Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan laksanakan deteksi dini dengan melakukan pemeriksaan dan pengecekan fasilitas dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan
dan ketertiban, Senin(16/01/2023).
Menindak lanjuti surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI
Kantor Wilayah Jawa Tengah tanggal 12 Januari 2023 dalam rangka Antisipasi Gangguan
Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah, Plt. Kalapas Pasir Putih, Agus Wijayanto instruksikan anggotanya untuk lakukan pemeriksaan fasilitas seperti pemeriksaan branggang, tembok keliling, saluran air dan drainase, teralis kamar hunian dan teralis tempat-tempat umum, jenset, kelistrikan dan fasilitas umum serta penempatan petugas di pos blok kamar hunian.
"Kegiatan ini terlaksana dengan lancar dilaksanakan oleh petugas pengamanan yang sedang menjalankan tugasnya. Pengecekan fasilitas yang ada di Lapas Pasir Putih dilakukan Pagi Hari ini, yang sebelumnya juga dilaksanakan secara rutin pada malam hari untuk antisipasi terhadap hal - hal yang tidak diinginkan. Jika ada troubel langsung Kami atasi dengan mengandalkan petugas teknisi khusus Lapas Pasir Putih yang ahli dalam perawatan fasilitas, "ungkap Agus Wijayanto.
Plt. Kalapas Pasir Putih menambahkan pada sesi rapat Hari ini, bahwa Kami keluarga besar Lapas Pasir Putih berterimakasih dan apresiasi terhadap petugas teknisi khusus dari Lapas Pasir Putih, tetap semangat dan semoga tidak ada kendala dalam pelaksanaan tugas di Lapas Pasir Putih.
Petugas Lapas Pasir Putih secara teliti laksanakan pengecekan stock bahan bakar minyak untuk mesin genset dan pengecekan fasilitas pompa air yang ada di Lapas Pasir Putih. /aj